A. Pendahuluan
Manusia merupakan makhluk yang memiliki keinginan untuk menyatu dengan sesamanya serta alam lingkungan di sekitarnya. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dan sebagainya manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan yang berkesinambungan dalam suatu masyarakat.
Manusia memiliki banyak budaya dan adat istiadat yang berhubungan dengan masyarakat dan agama. Dari berbagai budaya yang ada, dapat dikaitkan hubungannya dengan agama dan masyarakat dalam melestraikan budaya. Agama mempunyai hubungan yang erat dengan budaya sebagai patokan utama dari masyarakat untuk selalu menjalankan perintah agama dan melestarikan kebudayaannya.Selain itu masyarakat juga turut mempunyai andil yang besar dalam melestarikan budaya, karena masyarakatlah yang menjalankan semua perintah agama dan ikut menjaga budaya agar tetap terpelihara.1
Selain itu ada juga hubungan lainnya,yaitu menjaga tatanan kehidupan. Maksudnya hubungan agama dalam kehidupan jika dipadukan dengan budaya dan masyarakat akan membentuk kehidupan yang harmonis, karena ketiganya mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain.
B. Pengertian Masyarakat
Berikut adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia.
____________________________
1. http://rafiqamalyah.blogspot.com (diakses 28 September 2011)
1. Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suatu kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
4. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok manusia tersebut.
Menurut Soerjono Soekanto alam masyarakat setidaknya memuat unsur sebagai berikut ini :
1. Berangotakan minimal dua orang.
2. Anggotanya sadar sebagai satu kesatuan.
3. Berhubungan dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia
baru yang saling berkomunikasi dan membuat aturan- aturan hubungan antar
anggota masyarakat.
4. Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta
keterkaitan satu sama lain sebagai anggota masyarakat.
Kriteria Masyarakat yang Baik
Menurut Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpulan manusia bisa dikatakan sebagai masyarakat.
1. Ada sistem tindakan utama.
2. Saling setia pada sistem tindakan utama.
3. Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
4. Sebagian atau seluruh anggota baru didapat dari kelahiran atau reproduksi
manusia.2
B. Pengertian Masyarakat
Berikut adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia.
____________________________
1. http://rafiqamalyah.blogspot.com (diakses 28 September 2011)
1. Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suatu kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
4. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok manusia tersebut.
Menurut Soerjono Soekanto alam masyarakat setidaknya memuat unsur sebagai berikut ini :
1. Berangotakan minimal dua orang.
2. Anggotanya sadar sebagai satu kesatuan.
3. Berhubungan dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia
baru yang saling berkomunikasi dan membuat aturan- aturan hubungan antar
anggota masyarakat.
4. Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta
keterkaitan satu sama lain sebagai anggota masyarakat.
Kriteria Masyarakat yang Baik
Menurut Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpulan manusia bisa dikatakan sebagai masyarakat.
1. Ada sistem tindakan utama.
2. Saling setia pada sistem tindakan utama.
3. Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
4. Sebagian atau seluruh anggota baru didapat dari kelahiran atau reproduksi
manusia.2
C. Penggolongan Masyarakat
Menilik kenyataan di lapangan,suatu kelompok masyarakat dapat berupa suatu suku bangsa. Bisa juga berlatar belakang suku.Dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat, dapat digolongkan menjadi masyarakat sederhana dan masyarakat maju (masyarakat modern).
1. Masyarakat Sederhana
Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitif) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpngkal tolak dari kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan alam yang buas pada saat itu. Kaum pria melakukan pekerjaan yang berat-berat seperti berburu, menangkap ikan di laut, menebang pohon, berladang dan berternak. Sedangkan kaum wanita melakuakan pekerjaann yang ringan-ringan seperti mengurus rumah tangga, menyusui dan mengasuh anak-anak ,merajut, membuat pakaian, dan bercocok tanam.
2. Masyarakat Maju
Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompok sosial, atau lebih dikenal dengan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.
_________________________
2. http://organisasi.org (diakses 28 September 2011)
Menilik kenyataan di lapangan,suatu kelompok masyarakat dapat berupa suatu suku bangsa. Bisa juga berlatar belakang suku.Dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat, dapat digolongkan menjadi masyarakat sederhana dan masyarakat maju (masyarakat modern).
1. Masyarakat Sederhana
Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitif) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpngkal tolak dari kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan alam yang buas pada saat itu. Kaum pria melakukan pekerjaan yang berat-berat seperti berburu, menangkap ikan di laut, menebang pohon, berladang dan berternak. Sedangkan kaum wanita melakuakan pekerjaann yang ringan-ringan seperti mengurus rumah tangga, menyusui dan mengasuh anak-anak ,merajut, membuat pakaian, dan bercocok tanam.
2. Masyarakat Maju
Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompok sosial, atau lebih dikenal dengan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.
_________________________
2. http://organisasi.org (diakses 28 September 2011)
Organisasi kemasyarakatan tumbuh dan berkembang dalam lingkungan terbatas sampai pada cakupan nasional, regional maupun internasional. Dalam lingkungan masyarakat maju, dapat dibedakan sebagai kelompok masyarakat non industri dan masyarakat industri.
3. Masyarakat Non Industri
Secara garis besar, kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan yaitu :
1. Kelompok Primer
Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Kelompok primer ini juga disebut kelompok “face to face group”, sebab para anggota sering berdialog bertatap muka. Sifat interaksi dalam kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja dan tugas pada kelompok menenerima serta menjalankannya tidak secara paksa, namun berdasarkan kesadaran dan tanggung jawab para anggota secara sukarela.
Contoh-contohnya: keluarga, rukun tetangga, kelompok agama, kelompok belajar dan lain-lain.
2. Kelompok Sekunder
Antaran anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karena itu sifat interaksi, pembagian kerja, antar anggota kelompok diatur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasiomnal dan objektif.
Para anggota menerima pembagian kerja atau tugas berdasarkan kemampuan dan keahlian tertentu, di samping itu dituntut pula dedikasi. Hal-hal tersebut dibutuhkan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contohnya: partai politik, perhimpunan serikat kerja atau buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Kelompok sekunder dapat dibagi dua yaitu : kelompok resmi (formal group) dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah kelompok tidak resmi tidak berststus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) seperti lazim berlaku pada kelompok resmi.
3. Masyarakat Industri
Durkheim mempergunakan variasi pembagian kerja sebagi dasar untuk mengklarifikasikan masyarakat, sesuai dengan taraf perkembangannya, tetapi ia lebih cenderung mempergunakan dua taraf klarifikasi, yaitu sederhana dan yang kompleks. Masyarakat yang berada di antara keduanya diabaikan (Soerjono Soekanto, 1982 :190).
Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat bertambah tinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan. Otonomi sejenis juga menjadi cirri dari bagian atau kelompok-kelompok masyarakat industri dan diartikan dengan kepandaian atau keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.
Laju pertumbuhan industri-industri berakibat memisahkan pekerja dengan majikan menjadi lebih nyata dan timbul konflik-konflik yang tak terhindarkan, kaum pekerja membuat serikat-serikat kerja atau serikat buruh yang diawali perjuangan untuk memperbaiki kondisi kerja dan upah. Terlebih setelah kaum industralis mengganti tenaga manusia dengan mesin.3
__________________________
3. http://dimazmarham.blogspot.com (diakses 28 September 2011)
3. Masyarakat Non Industri
Secara garis besar, kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan yaitu :
1. Kelompok Primer
Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Kelompok primer ini juga disebut kelompok “face to face group”, sebab para anggota sering berdialog bertatap muka. Sifat interaksi dalam kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja dan tugas pada kelompok menenerima serta menjalankannya tidak secara paksa, namun berdasarkan kesadaran dan tanggung jawab para anggota secara sukarela.
Contoh-contohnya: keluarga, rukun tetangga, kelompok agama, kelompok belajar dan lain-lain.
2. Kelompok Sekunder
Antaran anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karena itu sifat interaksi, pembagian kerja, antar anggota kelompok diatur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasiomnal dan objektif.
Para anggota menerima pembagian kerja atau tugas berdasarkan kemampuan dan keahlian tertentu, di samping itu dituntut pula dedikasi. Hal-hal tersebut dibutuhkan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contohnya: partai politik, perhimpunan serikat kerja atau buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Kelompok sekunder dapat dibagi dua yaitu : kelompok resmi (formal group) dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah kelompok tidak resmi tidak berststus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) seperti lazim berlaku pada kelompok resmi.
3. Masyarakat Industri
Durkheim mempergunakan variasi pembagian kerja sebagi dasar untuk mengklarifikasikan masyarakat, sesuai dengan taraf perkembangannya, tetapi ia lebih cenderung mempergunakan dua taraf klarifikasi, yaitu sederhana dan yang kompleks. Masyarakat yang berada di antara keduanya diabaikan (Soerjono Soekanto, 1982 :190).
Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat bertambah tinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan. Otonomi sejenis juga menjadi cirri dari bagian atau kelompok-kelompok masyarakat industri dan diartikan dengan kepandaian atau keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.
Laju pertumbuhan industri-industri berakibat memisahkan pekerja dengan majikan menjadi lebih nyata dan timbul konflik-konflik yang tak terhindarkan, kaum pekerja membuat serikat-serikat kerja atau serikat buruh yang diawali perjuangan untuk memperbaiki kondisi kerja dan upah. Terlebih setelah kaum industralis mengganti tenaga manusia dengan mesin.3
__________________________
3. http://dimazmarham.blogspot.com (diakses 28 September 2011)
D. Unsur-unsur Masyarakat
1. Golongan Sosial
Golongan atau pelapisan sosial (social stratification) diartikan sebagai pembedaan antar warga di massyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Setiap lapisan disebut “strara sosial” menurut Pitirim A.Sorokin pengertian pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis).
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal kapanpun di dalam masyarakat manapun, pelapisan sosial akan selalu ada. Pitirim A.Sorokin (1959) menyebutkan “social stratification of any orgazed group” yang artinya pelapisan sosial merupakan ciri permanen pada setiap kelompok sosial yang teratur. P.J Bouman mengartikan pelapisan sosial sebagai golongan-golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu. Karenanya mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Menurut Prof. Koentjaraningrat (diluar kesatuan tersebut). Namun, mereka memiliki kesadaran identitas sosial yang tumbuh karena ikatan sistem nilai norma dan adat istiadat sebagai respons terhadap penilaian pihak luar terhadap mereka.
Ukuran dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut :
a. Kekayaan
Ukuran kekayaan dapat digunakan sebagai ukuran strata sosial seseorang. Semakin banyak seseorang memiliki materi kekayaan, maka ia akan semakin tinggi strata sosialnya
Contoh : Villa, Mobil, Tabungan dan lain-lain.
Golongan atau pelapisan sosial (social stratification) diartikan sebagai pembedaan antar warga di massyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Setiap lapisan disebut “strara sosial” menurut Pitirim A.Sorokin pengertian pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis).
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal kapanpun di dalam masyarakat manapun, pelapisan sosial akan selalu ada. Pitirim A.Sorokin (1959) menyebutkan “social stratification of any orgazed group” yang artinya pelapisan sosial merupakan ciri permanen pada setiap kelompok sosial yang teratur. P.J Bouman mengartikan pelapisan sosial sebagai golongan-golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu. Karenanya mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Menurut Prof. Koentjaraningrat (diluar kesatuan tersebut). Namun, mereka memiliki kesadaran identitas sosial yang tumbuh karena ikatan sistem nilai norma dan adat istiadat sebagai respons terhadap penilaian pihak luar terhadap mereka.
Ukuran dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut :
a. Kekayaan
Ukuran kekayaan dapat digunakan sebagai ukuran strata sosial seseorang. Semakin banyak seseorang memiliki materi kekayaan, maka ia akan semakin tinggi strata sosialnya
Contoh : Villa, Mobil, Tabungan dan lain-lain.
b. Kehormatan
Ukuran kehormatan ini sangat nampak pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang berjasa kepada masyarakat, orang tua serta orang-orang yang berbudi luhur. Orang-orang yang dihormati akan menempati lapisan sosial atas dalam sistem pelapisan sosial masyarakat.
c. Kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang memiliki kekuasaan dan wewenang terbesar, ia akan menempati lapisan sosial tertinggi
Contoh : Bupati, Kepala desa dan lain-lain.
d. Ilmu pengetahuan
Ukuran ini sering dipakai oleh para anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling luas menguasai ilmu pengetahuan, ia akan menempati lapisan sosial tertinggi di masyarakatnya.
Contoh : Guru, Profesor, Dokter dan lain-lain.
2. Golongan Sosial Dalam Masa Feodal (Kerajaan)
Masyarakat feodal adalah masyarakat yang di tandai dengan memerintahnya golonga aristrokat atau kaum bangsawan. Golongan aristrokat atau bangsawan ini menguasai sumber-sumber kehidupan yang utama (tanah) dan berkuasa atas warga masyarakat atau pengikut yang setia karena hak-hak pengolahan tanah yang diberikan. Masyarakat feodal dapat ditemukan terutama pada masyarakat yang menganut sistem pemerintahan kerajaan.
Pada sistem pemerintahan itu warga masyarakat secara umum, di bedakan menjadi dua lapisan yaitu lapisan bangsawan (para kerabat kerajaan) dan lapisan rakyat biasa (jelata). Sistem pelapisan demikian perah terjadi di Indonesia pada jaman dahulu. Dalam kehidupan masyarakat jawa, misalnya pada jaman dahulu sudah dikenal istilah kawula gusti, yaitu golongan raja-raja (gusti) dan golongan rakyat( kawula).
Siapakah yang dimaksud golongan bangsawan dan golongan rakyat biasa dalam masyarakat feodal ini? Golongan bangsawan adalah orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan dengan raja, baik sebagai kerabat dekat maupun kerabat jauh. Seseorang yang termasuk anggota kaum kerabat raja dapat digolongkan kedalam lapisan atas. Sedangkan golongan rakyat biasa adalah seseorang yang tidak termasuk kaum kerabat raja. Jadi, seseorang yang tidak termasuk kaum kerabat raja digolongkan sebagai lapisan bawah.
Lapisan bangsawan sendiri, secara umum dapat dibagi menjadi beberapa tingkat, berdasarkan derajat kedekatan hubungan kekerabatan dengan sang raja. Tingkat-tingkat tersebut adalah sebagai berikut :
a) Lapisan bangsawan yang tertinggi, yaitu kaum kerabat raja yang terdekat,
b) Lapisan bangsawan tingkat menengah, yaitu kaum kerabat raja yang
hubungannya lebih jauh dari yang pertama,
c) Lapisan bangsawan yang lebih rendah, yaitu kaum kerabat raja yang
hubungannyalebih jauh lagi, dan seterusny.
3. Golongan Sosial pada Masa Penjajahan Belanda
Masyarakat Indonesia zaman Belanda merupakan suatu masyarakat majemuk, kaum koloni kemudian membagi masyarakat dalam berbagai lapisan. Sesuai dengan peraturan hukum ketatanegaraan Hindia Belanda 1927, maka lapisan sosial masyarakat dibedakan menjadi 3 golongan yaitu :
a) Golongan Eropa dan yang dipersamakan yaitu :
1) Bangsa Belanda dan keturunannya.
2) Bangsa-bangsa eropa lainnya, misalnya Portugis, Perancis, Inggris, dan sebagainya.
3) Orang-orang bangsa lain (yang bukan bangsa eropa) dan telah masuk golongan eropa/ telah sah dipersamakan dengan mereka yang termasuk golongan eropa. Golongan ini berada pada kedudukan sosial atas atau pertama.
b) Golongan Timur Asing adalah Cina dan bukan Cina. Golongan yang bukan Cina terdiri atas orang arab, India, Pakistan dan orang yang datang dari nagara asia lainnya. Golongan ini berada pada kedudukan sosial menengah atau lapisan kedua.
c) Golongan Bumi putra yaitu orang-orang yang asli bangsa Indonesia yang disebut Inlander.berdasarkan penggolongan diatas, pemerintah kolonial Belanda sengaja menempatkan penduduk asli Indonesia berada pada lapisan terbawah dengan tujuan kepentingan politiknya.
4. Golongan Sosial Pada Masa Penjajahan Jepang
Pelapisan sosial pada masa pendudukan Jepang ini mengalami perubahan setelah Jepang berhasil menaklukkan Belanda. Adapun pelapisan sosial pada saat ini sebagai berikut :
1) Golongan Timur asing, seperti :China, India, Arab.
2) Golongan Eropa dan yang dipersamakan, golongan terdiri dari :
1) Orang-orang Belanda dan keturunanya.
2) Orang-orang Eropa lainnya seperti Inggris, Perancis, Portugis.
3) Orang-orang yang bukan bangsa eropa tetapi telah masuk menjadi golongan Eropa.
3) Golongan Bumi putera, yaitu oran-orang yang asli bangsa Indonesia yang disebut Iniander.
5. Golongan Sosial Pada Masa Kemerdekaan
Setelah Idonesia memproklamirkan kemerdekaannya, pelapisan sosial tidak ditemukan lagi. Hal ini karena amanat pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa semua adalah sama dalam harkat dan martabat. Selain itu pula, sesuai dengan betang tubuh UUD 1945 pasal 27 (1) menetapkan bahwa tiap-tiap warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung tinggi hukum dengan tidak ada kecualinya. Hal ini mengandung pengertian bahwa, pelapisan sosial atau pembedaan masyarakathanya didasarkan pada jenis-jenis pekerjaan yang ada.
E. Kategori Sosial
Kategori sosial adalah pengelompokkan anggota-anggota masyarakat baik yang terbentuk dengan sendirinya secara alamiah, maupun yang sengaja dibentuk oleh aturan-aturan tertentu dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Contoh kategori sosial yang terbantuk dengan sendirinya secara alamiah misalnya: kelompok balita, kelompok anak-anak, kelompok orang dewasa, dan kelompok lanjut usia (Lansia).
Contoh kategori sosial yang terbentuk karena kepentingan-kepentingan tertentu atau adanya suatu ciri-ciri obyektif yang dikenakan pada para anggotanya misalkan kelompok usia nonproduktif (usia 0-16 tahun). Kelompok usia produktif (usia 17-35 tahun), dan kelompok usia overproduktif (usia diatas 55 tahun). Jenis kelamin dapat juga digunakan untuk kategori sosial yaitu kelompok laki-laki atau perempuan.
F. Kelompok Sosial
Kelompok sosial atau sosial grup dapat diartikan sebagai himpunan atau kesatuan manusia yang hidup bersama karena adanya hubungan antar mereka, dimana hubungan tersebut menyangkut hubungan timbal balikyang saling mempengaruhi dan juga suatu kesadaran untuk saling menolong.
Sebagai makhluk sosial manusia akan selalu hidup dalam kelompok-kelompok tertentu. Hal itu karena adanya kenyataan bahwa upaya manusia untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya akan lebih produktif diperoleh dalam kehidupan berkelompok.
Sekelompok manusia yang berada dalam satu suasana tertentu, karena adanya kepentingan tertentu, akan merasa terikat satu sama lain. Dalam kenyataan sosial, ikata tersebut ada yang bersifat sementara, ada juga yang langgeng atau kekal. Ikatan tersebut ada juga yang sifatnya samar-samar, tetapi ada juga yang sangat nyata (exact). Oleh karena itu sosialogi melihat bentuk-bentuk kelompok manusia dalam beberapa kategori berikut ini.
1) Dilihat Menurut Besar atau Banyaknya Anggota Kelompok
a) Kelompok sosial yang kecil, antara lain keluarga inti atau keluarga batih.
b) Kelompok sosial yany besar, seperti keluarga luas atau marga, bangsa dan negara.
2) Dilihat Menurut Proses Terbentuknya
a) Kelompok semu, biasanya disebut khalayak ramai, proses terbentuknya bersifat sementara karena terkait oleh kepentingan sesaat dan tidak terorganisasir.
b) Kelompok nyata yang biasa disebut organisasi. Sesuai dengan bentuknya yang nyata,kehadirannya selalu konstan dan tetap. Umumnya dibentuk secara terorganisasi, untuk kepentingan tertentu.
3) Dilihat Menurut Erat-Tidaknya Ikatan Kelompok
Bahasa berikut ini disesuaikan dengan kategori yang diberikan oleh Ferdinand Tonnies, seorang sosiologi Jerman. Tonnies melihat adanya dua kelompok sosial yang bersifat gemeinscaft dan gesellschaft. Bentuk kelompok sosial semacam ini oleh prof.Djojodigoeno, seorang sosiologidari Universitas Gajah Mada diterjemahkan sebagai kelompok paguyuban dan patembanan.
a) Kelompok Paguyuban
Guyub artinya akur atau bersama. Kelompok paguyuban sering dikaitkan dengan masyarakat desa atau masyarakat komunal dengan ciri-ciri adanya ikatan kebersamaan (kolektif) yang sangat kuat. Ikatan ini didasari oleh rasa kesetiakawanan sosial dan kegotong-royongan yang sangat kuat. Begitu kuatnya sehingga nyaris bersifat Irasional, di luar perhitungan untung-rugi.
b) Kelompok Patembayan
Apabila kelompok paguyuban sering dikaitkan dengan masyarakat desa, maka kelompok patembayan sering dikaitkan dengan masyarakat kota. Kelompok patembayan sengaja dibentuk dan diorganisasi oleh sejumlah orang untuk memenuhi kepentingan tertentu. Misalnya di bidang ekonomi, profesi, dan politik.4
_______________________________
4. http://badaiblues.wordpress.com (diakses 28 September 2011)
Ukuran kehormatan ini sangat nampak pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang berjasa kepada masyarakat, orang tua serta orang-orang yang berbudi luhur. Orang-orang yang dihormati akan menempati lapisan sosial atas dalam sistem pelapisan sosial masyarakat.
c. Kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang memiliki kekuasaan dan wewenang terbesar, ia akan menempati lapisan sosial tertinggi
Contoh : Bupati, Kepala desa dan lain-lain.
d. Ilmu pengetahuan
Ukuran ini sering dipakai oleh para anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling luas menguasai ilmu pengetahuan, ia akan menempati lapisan sosial tertinggi di masyarakatnya.
Contoh : Guru, Profesor, Dokter dan lain-lain.
2. Golongan Sosial Dalam Masa Feodal (Kerajaan)
Masyarakat feodal adalah masyarakat yang di tandai dengan memerintahnya golonga aristrokat atau kaum bangsawan. Golongan aristrokat atau bangsawan ini menguasai sumber-sumber kehidupan yang utama (tanah) dan berkuasa atas warga masyarakat atau pengikut yang setia karena hak-hak pengolahan tanah yang diberikan. Masyarakat feodal dapat ditemukan terutama pada masyarakat yang menganut sistem pemerintahan kerajaan.
Pada sistem pemerintahan itu warga masyarakat secara umum, di bedakan menjadi dua lapisan yaitu lapisan bangsawan (para kerabat kerajaan) dan lapisan rakyat biasa (jelata). Sistem pelapisan demikian perah terjadi di Indonesia pada jaman dahulu. Dalam kehidupan masyarakat jawa, misalnya pada jaman dahulu sudah dikenal istilah kawula gusti, yaitu golongan raja-raja (gusti) dan golongan rakyat( kawula).
Siapakah yang dimaksud golongan bangsawan dan golongan rakyat biasa dalam masyarakat feodal ini? Golongan bangsawan adalah orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan dengan raja, baik sebagai kerabat dekat maupun kerabat jauh. Seseorang yang termasuk anggota kaum kerabat raja dapat digolongkan kedalam lapisan atas. Sedangkan golongan rakyat biasa adalah seseorang yang tidak termasuk kaum kerabat raja. Jadi, seseorang yang tidak termasuk kaum kerabat raja digolongkan sebagai lapisan bawah.
Lapisan bangsawan sendiri, secara umum dapat dibagi menjadi beberapa tingkat, berdasarkan derajat kedekatan hubungan kekerabatan dengan sang raja. Tingkat-tingkat tersebut adalah sebagai berikut :
a) Lapisan bangsawan yang tertinggi, yaitu kaum kerabat raja yang terdekat,
b) Lapisan bangsawan tingkat menengah, yaitu kaum kerabat raja yang
hubungannya lebih jauh dari yang pertama,
c) Lapisan bangsawan yang lebih rendah, yaitu kaum kerabat raja yang
hubungannyalebih jauh lagi, dan seterusny.
3. Golongan Sosial pada Masa Penjajahan Belanda
Masyarakat Indonesia zaman Belanda merupakan suatu masyarakat majemuk, kaum koloni kemudian membagi masyarakat dalam berbagai lapisan. Sesuai dengan peraturan hukum ketatanegaraan Hindia Belanda 1927, maka lapisan sosial masyarakat dibedakan menjadi 3 golongan yaitu :
a) Golongan Eropa dan yang dipersamakan yaitu :
1) Bangsa Belanda dan keturunannya.
2) Bangsa-bangsa eropa lainnya, misalnya Portugis, Perancis, Inggris, dan sebagainya.
3) Orang-orang bangsa lain (yang bukan bangsa eropa) dan telah masuk golongan eropa/ telah sah dipersamakan dengan mereka yang termasuk golongan eropa. Golongan ini berada pada kedudukan sosial atas atau pertama.
b) Golongan Timur Asing adalah Cina dan bukan Cina. Golongan yang bukan Cina terdiri atas orang arab, India, Pakistan dan orang yang datang dari nagara asia lainnya. Golongan ini berada pada kedudukan sosial menengah atau lapisan kedua.
c) Golongan Bumi putra yaitu orang-orang yang asli bangsa Indonesia yang disebut Inlander.berdasarkan penggolongan diatas, pemerintah kolonial Belanda sengaja menempatkan penduduk asli Indonesia berada pada lapisan terbawah dengan tujuan kepentingan politiknya.
4. Golongan Sosial Pada Masa Penjajahan Jepang
Pelapisan sosial pada masa pendudukan Jepang ini mengalami perubahan setelah Jepang berhasil menaklukkan Belanda. Adapun pelapisan sosial pada saat ini sebagai berikut :
1) Golongan Timur asing, seperti :China, India, Arab.
2) Golongan Eropa dan yang dipersamakan, golongan terdiri dari :
1) Orang-orang Belanda dan keturunanya.
2) Orang-orang Eropa lainnya seperti Inggris, Perancis, Portugis.
3) Orang-orang yang bukan bangsa eropa tetapi telah masuk menjadi golongan Eropa.
3) Golongan Bumi putera, yaitu oran-orang yang asli bangsa Indonesia yang disebut Iniander.
5. Golongan Sosial Pada Masa Kemerdekaan
Setelah Idonesia memproklamirkan kemerdekaannya, pelapisan sosial tidak ditemukan lagi. Hal ini karena amanat pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa semua adalah sama dalam harkat dan martabat. Selain itu pula, sesuai dengan betang tubuh UUD 1945 pasal 27 (1) menetapkan bahwa tiap-tiap warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung tinggi hukum dengan tidak ada kecualinya. Hal ini mengandung pengertian bahwa, pelapisan sosial atau pembedaan masyarakathanya didasarkan pada jenis-jenis pekerjaan yang ada.
E. Kategori Sosial
Kategori sosial adalah pengelompokkan anggota-anggota masyarakat baik yang terbentuk dengan sendirinya secara alamiah, maupun yang sengaja dibentuk oleh aturan-aturan tertentu dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Contoh kategori sosial yang terbantuk dengan sendirinya secara alamiah misalnya: kelompok balita, kelompok anak-anak, kelompok orang dewasa, dan kelompok lanjut usia (Lansia).
Contoh kategori sosial yang terbentuk karena kepentingan-kepentingan tertentu atau adanya suatu ciri-ciri obyektif yang dikenakan pada para anggotanya misalkan kelompok usia nonproduktif (usia 0-16 tahun). Kelompok usia produktif (usia 17-35 tahun), dan kelompok usia overproduktif (usia diatas 55 tahun). Jenis kelamin dapat juga digunakan untuk kategori sosial yaitu kelompok laki-laki atau perempuan.
F. Kelompok Sosial
Kelompok sosial atau sosial grup dapat diartikan sebagai himpunan atau kesatuan manusia yang hidup bersama karena adanya hubungan antar mereka, dimana hubungan tersebut menyangkut hubungan timbal balikyang saling mempengaruhi dan juga suatu kesadaran untuk saling menolong.
Sebagai makhluk sosial manusia akan selalu hidup dalam kelompok-kelompok tertentu. Hal itu karena adanya kenyataan bahwa upaya manusia untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya akan lebih produktif diperoleh dalam kehidupan berkelompok.
Sekelompok manusia yang berada dalam satu suasana tertentu, karena adanya kepentingan tertentu, akan merasa terikat satu sama lain. Dalam kenyataan sosial, ikata tersebut ada yang bersifat sementara, ada juga yang langgeng atau kekal. Ikatan tersebut ada juga yang sifatnya samar-samar, tetapi ada juga yang sangat nyata (exact). Oleh karena itu sosialogi melihat bentuk-bentuk kelompok manusia dalam beberapa kategori berikut ini.
1) Dilihat Menurut Besar atau Banyaknya Anggota Kelompok
a) Kelompok sosial yang kecil, antara lain keluarga inti atau keluarga batih.
b) Kelompok sosial yany besar, seperti keluarga luas atau marga, bangsa dan negara.
2) Dilihat Menurut Proses Terbentuknya
a) Kelompok semu, biasanya disebut khalayak ramai, proses terbentuknya bersifat sementara karena terkait oleh kepentingan sesaat dan tidak terorganisasir.
b) Kelompok nyata yang biasa disebut organisasi. Sesuai dengan bentuknya yang nyata,kehadirannya selalu konstan dan tetap. Umumnya dibentuk secara terorganisasi, untuk kepentingan tertentu.
3) Dilihat Menurut Erat-Tidaknya Ikatan Kelompok
Bahasa berikut ini disesuaikan dengan kategori yang diberikan oleh Ferdinand Tonnies, seorang sosiologi Jerman. Tonnies melihat adanya dua kelompok sosial yang bersifat gemeinscaft dan gesellschaft. Bentuk kelompok sosial semacam ini oleh prof.Djojodigoeno, seorang sosiologidari Universitas Gajah Mada diterjemahkan sebagai kelompok paguyuban dan patembanan.
a) Kelompok Paguyuban
Guyub artinya akur atau bersama. Kelompok paguyuban sering dikaitkan dengan masyarakat desa atau masyarakat komunal dengan ciri-ciri adanya ikatan kebersamaan (kolektif) yang sangat kuat. Ikatan ini didasari oleh rasa kesetiakawanan sosial dan kegotong-royongan yang sangat kuat. Begitu kuatnya sehingga nyaris bersifat Irasional, di luar perhitungan untung-rugi.
b) Kelompok Patembayan
Apabila kelompok paguyuban sering dikaitkan dengan masyarakat desa, maka kelompok patembayan sering dikaitkan dengan masyarakat kota. Kelompok patembayan sengaja dibentuk dan diorganisasi oleh sejumlah orang untuk memenuhi kepentingan tertentu. Misalnya di bidang ekonomi, profesi, dan politik.4
_______________________________
4. http://badaiblues.wordpress.com (diakses 28 September 2011)
Sumber
1. http://rafiqamalyah.blogspot.com/2011/01/hubungan-agama-dengan- masyarakat.html
2. http://organisasi.org/pengertian-masyarakat-unsur-dan-kriteria-masyarakat-dalam-kehidupan-sosial-antar-manusia
3. http://dimazmarham.blogspot.com/2009/12/faktor-faktor-unsur-unsur-masyarakat-m.html
4. http://badaiblues.wordpress.com/2011/05/27/unsur-unsur-masyarakat
5. http://krisnawanadikusuma.blogspot.com/2009/12/hubungan-agama-dengan-masyarakat.html
1. http://rafiqamalyah.blogspot.com/2011/01/hubungan-agama-dengan- masyarakat.html
2. http://organisasi.org/pengertian-masyarakat-unsur-dan-kriteria-masyarakat-dalam-kehidupan-sosial-antar-manusia
3. http://dimazmarham.blogspot.com/2009/12/faktor-faktor-unsur-unsur-masyarakat-m.html
4. http://badaiblues.wordpress.com/2011/05/27/unsur-unsur-masyarakat
5. http://krisnawanadikusuma.blogspot.com/2009/12/hubungan-agama-dengan-masyarakat.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar