"My world"

...welcome to my blog...

Minggu, 28 Oktober 2012

PERMASALAHAN PERBANKAN DENGAN IT


Bab 1
Permasalahan perbankan dengan IT
Tiga hal akan mencirikan perbankan di masa depan, moneles, brancheles, dan bankerles. Semakin sedikit uang kontan karena transaksi akan dilakukan secara elektronis, bisa langsung melakukan transaksio virtual dan kemajuan teknologi memungkinkan pekerjaan pada banker akan digantikan dengan mesin. Masyarakat masa depan adalah casshles society.  Tulisan berikut memberikan gambaran betapa dalam TI (Teknologi Informasi) telah masuk sendi-sendi bisnis perbankan. Manajemen era millennium ketiga ini perkembangan Teknologi Informasi (TI) telah berkembang pesat. Begitu cepatnya sehingga dapat dikatakan telah menjadi “revolusi teknologi informasi  yang  mampu  mengubah  wajah  dunia.
Dewasa ini terdapat dua jenis teknologi yang terasa mewarnai kehidupan bisnis, yaitu TI dan perancangan kembali rekayasa ulang (business process reengineerin, BBP).Termonologi dalam TI menyangkut penggabungan teknologi computer, telekomunikasi dan otomasi kantor.
Asumsinya bank-bank yang belum mampu menyatukan ketiga teknologi tersebut
dalam manajemennya tidak mampu mengeksploitasi secara optimal kemampuan yang muncul.Karena perkembangan strategi ketiganya atau istilahnya berada pada Island of technology (pulau-pulau,teknologi)  cepat atau lambat akan kalah bersaing dengan industri sejenis atau substitusinya. Semakin majunya teknologi di dunia transaksi perbankan pun mulai mengunakan teknologi berbasis komputer untuk mempermudah transaksi dengan nasabah. yang tadinya melayani nasabah dengan harus bertemu / nasabah datang ke cabang 2 bank yang disediakan oleh bank yang dia gunakan untuk menabung/infertasi menjadi lebih mudah karena bank mulai mengunakan teknoligi berbasis komputer dan sekarang sudah bisa mengakses lewat internet bahkan dengan mobile “HP” dengan SMS sudah banyak diterapkan bank.


Bab2
Contoh kasus permasalahan perbankan dengan IT
Belakangan ini, terutama dengan semakin meningkatnya berbagai transaksi perbankan yang didukung Teknologi Informasi (TI), baik berupa ATM, Internet banking, SMS banking, Online banking dan sejenisnya, maka semakin meningkat pula tingkat kebutuhan nasabah untuk mendapatkan tingkat keamanan yang lebih baik. Peningkatan kebutuhan itu, pada saat yang sama, semakin menuntut kalangan perbankan untuk meningkatkan sistem keamanan transaksi mereka. Masalah risiko atau tingkat keamanan di bank tidak hanya yang terkait langsung dengan pelayanan yang dimiliki bank, yang langsung digunakan untuk melakukan transaksi oleh nasabah, seperti penggunaan ATM. Melainkan sesungguhnya risiko yang lebih besar justru dapat muncul dari berbagai kemungkinan lainnya, yang tidak jarang tidak terkait secara langsung dengan Teknologi Informasi (TI), melainkan dengan manajemen. Perkembangan teknologi informasi telah mempengaruhi kebijakan dan strategi dunia usaha perbankan yang selanjutnya lebih mendorong inovasi dan persaingan di bidang layanan terutama jasa layanan pembayaran melalui bank. Inovasi jasa layanan perbankan yang berbasis teknologi tersebut terus berkembang mengikuti pola kebutuhan nasabah bank. Transaksi perbankan berbasis elektronis, termasuk internet merupakan salah satu bentuk pengembangan penydiaan jasa layanan bank yang memberikan peluang usaha baru bagi bank yang berakibat kepada perubahan strategi usaha perbankan, dari berbasis manusia (tradisional) menjadi berbasis teknologi informasi yang lebih efisien bagi bank dan praktis bagi nasabah. Namun demikian, disamping bank memperoleh manfaat signifikan dari inovasi teknologi melalui transaksi perbankan berbasis internet, bank juga menghadapi risiko yang melekat pada kegiatan tersebut. Oleh karena itu, disamping memanfaatkan peluang baru,
bank harus mengidentifikasi, mengukur, memantau dan mengendalikan risiko-risiko yang dapat terjadi dengan prinsip kehati-hatian. Pada dasarnya prinsip-prinsip yang diterapkan dalam manajemen risiko bank secara umum berlaku pula untuk aktivitas internet banking,
namun prinsip-prinsip tersebut perlu disesuaikan dengan memperhatikan risiko-risiko spesifik yang melekat pada aktivitas tersebut. Salah satu risiko yang terkait dengan penyelenggaraan kegiatan internet banking adalah internet fraud atau penipuan melalui internet, yang sampai sekarang masih sering terjadi. Dalam internet fraud ini menjadikan pihak bank atau nasabah sebagai korban, yang dapat terjadi karena maksud jahat seseorang yang memiliki kemampuan dalam bidang teknologi informasi, atau seseorang yang memanfaatkan kelengahan pihak bank maupun pihak nasabah.
 Masalah cyber crime dalam dunia perbankan kini kembali menjadi pusat perhatian. Kejahatan dunia maya (Inggris : cyber crime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan
dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online,
pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dan lain-lain. Sebab muncul pola-pola baru dari cyber crime perbankan yang bermotif ekonomi.
Jika dulu pelakunya mengincar barang-barang mahal dan langka, kini berupa uang. Meski sudah banyak pelaku cyber crime perbankan yang ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara,
nyatanya praktik kejahatan itu masih marak dengan cara yang beraneka. Kejahatan duniamaya sudah meresahkan masyarakat, termasuk dunia perbankan. Kejahatan dunia maya di Indonesia sudah sangat terkenal. Terus berkembangnya teknologi informasi (TI) juga membuat praktik cyber crime, terutama carding, kian canggih. Carding adalah bentuk cyber crime yang paling kerap terjadi. Maka, tak heran jikadalam kasus credit card fraud, Indonesia pernah dinobatkan sebagai negara kedua tertinggi didunia setelah Ukraina. Saat ini terjadi pergeseran pola carding. Kalau dulu mereka lebihmengincar barang-barang yang mahal dan langka, kini uang yang dicari. Misalnya, kini marak carding untuk perdagangan saham secara online. Pelaku carding dari Indonesia berfungsi sebagai pihak yang membobol kartu kredit, dan hasilnya digunakan oleh mitranya di luar negeri untuk membeli saham secara online. Keuntungan transaksi itu kemudian di transfer ke sebuah rekening penampungan, yang kemudian dibagi lagi ke rekening anggota sindikat. Setelah isu carding mereda, kini muncul bentuk kejahatan baru, yakni pembobolan uang nasabah melalui ATM atau cracking sistem mesin ATM untuk membobol dananya. Kepercayaan terhadap perbankan
tidak hanya terkait dengan keamanan simpanan nasabah dibank tersebut, tetapi juga terhadap keamanan sistem dan prosedur, pemanfaatan teknologiserta sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan kepada nasabah. Salah satu aspek risiko yang hingga kini belum banyak diantisipasi adalah kegagalan transaksi perbankan melalui teknologi informasi (technology fraud) yang dalam risiko perbankan masuk kategori sebagai risiko operasional.

Penipuan via Chatroom.
Pada awalnya, chatroom memang sekedar sebuah media bagi para carder untuk bertukar data kartu kredit bajakan dan berjual-beli barang hasil carding. Tetapi, setelah banyak merchant di Internet yang enggan mengirimkan paket mereka ke Indonesia, maka banyak carder yang mulai kesulitan melakukan carding. Karena “kepepet” dan terbiasa mendapatkan uang secara mudah, kemudian mereka menggeser modus operandi mereka di chatroom yaitu dengan melakukan satu jenis penipuan yang belum banyak terungkap kasusnya di Indonesia. Mereka “seolah-olah” ingin menjual atau melepas barang-barang elektronik, semisal telepon selular (ponsel) ataupun notebook, yang didapatnya dari hasil melakukan carding. Aksi promosi para penjual tersebut tidak pernah dilakukan di chatroom umum. Para penjual, termasuk para penipu, melakukan aksinya di chatroom khusus para carder. Ada banyak sekali chatroom carder, dengan puluhan hingga ratusan pengunjung perharinya.
Di dalam chatroom tersebut, akan sangat mudah kita dapatkan beratus nomor kartu kredit bajakan, lengkap dengan data pemilik serta fasilitas pengecekan 3 (tiga) digit rahasia CVV2 yang hanya terdapat di bagian belakang kartu kredit dan tidak timbul (embossed). Jika penipuan telah terjadi, posisi korban sangatlah sulit. Korban tidak dapat atau enggan melaporkan kasus penipuan tersebut kepada aparat penegak hukum karena transaksi yang dilakukannya adalah transaksi atas barang yang ilegal, sehingga tidak dapat dilindungi oleh hukum. Selain itu korban akan kesulitan mengidentifikasi penipunya, karena transaksi yang dilakukannya melalui Internet dan tanpa bukti otentik hitam di atas putih. Faktor lainnya adalah belum banyaknya pihak aparat penegak hukum yang mengetahui seluk-beluk Internet, termasuk modus operandi penipuan melalui chatroom tersebut. Meskipun demikian, tim ICT Watch terus melakukan negosiasi melalui chatting dan dilanjutkan dengan menghubungi ponselnya. Kemudian penjual tersebut menyatakan bahwa dirinya sendiri yang akan mengantarkan barang pesanan tersebut ke Jakarta pada keesokan harinya.
Kemudian dia meminta untuk ditransfer sejumlah dana ke rekeningny di Bank BCA sebagai uang muka. Maka tim ICT Watch melakukan transfer sejumlah dana melalui fasilitas KlikBCA ke rekeningnya di Bank BCA dengan 3 digit awal nomor rekening tersebut adalah “456”, dengan inisial pemilik rekening tersebut adalah “BMEH”. Akhirnya perkiraan tim ICT Watch terbukti, lantaran setelah dana tersebut ditransfer, barang pesanan tak kunjung diantarkan walaupun telah ditunggu hingga beberapa hari kemudian. Ponsel milik penjual tersebut pun menjadi tidak dapat dihubungi sama sekali.

Bab 3
Contoh pemecahan masalah

perangkat hukum, mendidik para penyidik, membangun fasilitas forensic
computing, meningkatkan upaya penyidikan dan kerja sama internasional, serta
melakukan upaya penanggulangan pencegahan.
Beberapa hal yang dapat dijadikan sebagai saran sehubungan dengan hasil
penelitian terhadap cybercrime adalah sebagai berikut :
1)    Undang-undang tentang cybercrime perlu dibuat secara khusus sebagai lexspesialis
untuk memudahkan penegakan hukum terhadap kejahatan tersebut.
2)    Kualifikasi perbuatan yang berkaitan dengan cybercrime harus dibuat secara jelas
agar tercipta kepastian hukum bagi masyarakat khususnya pengguna jasa internet.
3)    Perlu hukum acara khusus yang dapat mengatur seperti misalnya berkaitan
dengan jenis-jenis alat bukti yang sah dalam kasus cybercrime, pemberian
wewenang khusus kepada penyidik dalam melakukan beberapa tindakan yang
diperlukan dalam rangka penyidikan kasus cybercrime, dan lain-lain.
4)    Spesialisasi terhadap aparat penyidik maupun penuntut umum dapat
dipertimbangkan sebagai salah satu cara untuk melaksanakan penegakan hukum
terhadap cybercrime.
5)    Institusi penegak hukum perlu mempelopori dan merekomendasikan dan melaksanakan dengan baik produk hukum tentang Cyber Crime yaitu UU no. 11 tahun 2008 tentang ITE.
6)    Selain membentuk Cyber crime police juga memberikan penekanan bagi aparat penegak hukum agar memiliki ketrampilan dasar dalam menggunakan komputer dan internet sehingga mampu mengatasi kejahatan di dalam dunia maya.
Daftar pustaka:




Rabu, 20 Juni 2012

PENGERTIAN HARAPAN


TEORI DASAR
PENGERTIAN HARAPAN
Setiap manusia mempunyai harapan. Manusia yang tanpa harapan, berarti manusia itu mati dalam hidup. Orang yang akan meninggal sekalipun mempunyai harapan, biasanya berupa pesan-pesan kepada ahli warisnya.
Harapan tersebut tergantung pada pengetahuan, pengalaman, lingkungan hidup, dan kemampuan masing-masing. Misalnya, Budi yang hanya mampu membeli sepeda, biasanya tidak mempunyai harapan untuk membeli mobil. Seorang yang mempunyai harapan yang berlebihan tentu menjadi buah tertawaan orang banyak, atau orang itu seperti peribahasa "Si pungguk merindukan bulan"
Berhasil atau tidaknya suatu harapan tergantung pada usaha orang yang mempunyai harapan, misalnya Rafiq mengharapkan nilai A dalam ujian yang akan datang, tetapi tidak ada usaha, tidak pemah hadir kuliah. Ia menghadapi ujian dengan santai. Bagaimana Rafiq memperoleh nilai A. luluspun mungkin tidak.
Harapan hams berdasarkan kepercayaan, baik kepercayaan pada diri sendiri, maupun kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Agar harapan terwujud, maka perlu usaha dengan sungguh-sungguh. Manusia wajib selalu berdoa. Karena usaha dan doa merupakan sarana terkabulnya harapan.
Harapan berasal dari kata harap yang berarti keinginan supaya sesuatu terjadi; sehingga harapan berarti sesuatu yang diinginkan dapat terjadi. Dengan demikian harapan menyangkut masa depan.

ARTIKEL
MANUSIA MEMPUNYAI  HARAPAN
Menurut kodratnya manusia itu adalah mahluk sosial. Setiap lahir ke dunia langusung disambut dalam suatu pergaulan hidup, yakni di tengah suatu keluarga atau anggota masyarakat lainnya. Tidak ada satu manusiapun yang luput dari pergaulan hidup. Ditengah - tengah manusia lain itulah, seseorang dapat hidup dan berkembang balk fisik/jasmani maupun mental/ spiritualnya. Ada dua hal yabg mendorong orang hidup bergaul dengan manusia lain, yakni dorongan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup.
·         Dorongan kodrat
Kodrat ialah sifat, keadaan, atau pembawaan alamiah yang sudah terjelma dalam din manusia sejak manusia itu diciptakan oleh Tuhan. Misalnya menangis, bergembira, berpikir, berjalan, bcrkata, mempunyai keturunan dan sebagainya. Setiap manusia mempunyai kemampuan untuk itu semua.
Dorongan kodrat menyebabkan manusia mempunyai keinginan atau harapan, misalnya menangis, tertawa, bergembira, dan sebagainya. Seperti halnya orang yang menonton Pertunjukan lawak, mereka ingin tertawa, pelawak juga mengharapkan agar penonton tertawa terbahak-bahak. Apabila penonton tidak tertawa, harapan kedua belah pihak gagal, justru sedihlah mereka.
Kodrat juga terdapat pada binatang dan tumbuh-tumbuhan, karena binatang dan tumbuhan perlu makan, berkembang biak dan mati. Yang mirip dengan kodrat manusia ialah kodrat binatang, walau bagaimanapun juga besar sekali perbedaannya. Perbedaan antara kedua mahluk itu, ialah bahwa manusia memiliki budi dan kehendak. Budi ialah akal, kemampuan untuk memilih. Kedua hal tersebut tidak dapat dipisahkan, sebab bila orang akan memilih, ia harus mengetahui lebih dahulu barang yang dipilihnya. Dengan budinya manusia dapat mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang benar dan mana yang salah, dan dengan kehendaknya manusia dapat memilih.
Dalam diri manusia masing-masing sudah terjelma sifat, kodrat pembawaan clan kemampuan untuk hidup bergaul, hidup bermasyarakat atau hidup bersama dengan manusia lain.
Dengan kodrat ini, maka manusia mempunyai harapan. Dorongan kebutuhan hidup
Sudah kodrat pula bahwa manusia mempunyai bennacani-macant kebutuhan hidup. Kebutuhan hidup itu pada garis besamya dapat dibedakan atas : kebutuhan jasmani dan kebutuhan rohani
Kebutuhan jasmaniah misalnya ; makan, minum, pakaian, rumah. (sandang, pangan, dan papan), ketenangan, hiburan, dan keberhasilan.
Untuk memenuhi semua kebutuhan itu manusia bekerja sama dengan manusia lain. Hal ini disebabkan, kemampuan manusia sangat terbatas, baik kemampuan fisilc/jasmaniah maupun kemampuan betpikimya.
Dengan adanya dorongan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup itu maka manusia mempunyai harapan. Pada hakekatnya harapan itu adalah keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Menurut Abraham Maslow sesuai dengan kodratnya harapan manusia atau kebutuhan manusia itu ialah :
a)kelangsungan hidup (survival)
b)keamanan ( safety )
c)hak dan kewajiban mencintai dan dicintai (be loving and love)
d)diakui lingkungan (status)
e)perwujudan cita-cita (self actualization)
Kelangsungan hidup (survival)
Untuk melangsungkan hidupnya manusia membutuhkan sandang, ppangan dan papan (tempat tinggal). Kebutuhan kelangsungan hidup ini terlihat sejak bayi lahir.
Setiap bayi begitu lahir di bumi menangis; ia telah mengharapkan diberi makan/ minum. Kebutuhan akan makan/minum ini terns berkembang sesuai dengan perkembangan hidup manusia
Sandang, semula hanya berupa perlindungan/kemanan, untuk melindungi dirinya dan cuaca. Tetapi dalam perkembangan hidupnya, sandang tidak hanya sebagai perlindungan
kemanan, tetapi lebih cenderung kepada kebutuhan lain.
Papan yang dimaksud adalah tempat tinggal atau rumah. Rumah kebutuhan primer manusia, karena nunah itu sebagai tempat berlindung, dan panas, gelap, dan sebagainya.
Untuk mencukupi kebutuhan pangan, sandang, dan papan itu, maka manusia sejak kecil telah mulai belajar. Dengan pengetahuan yang tinggi harapan memperolleh pangan, sandang, dan papan yang layak akan terpenuhi. Atau tiap manusia perlu kerja keras dengan, harapan apa yang diinginkan : pangan, sandang dan papan yang layak terpenuhi.
·         Keamanan
Setiap orang membutuhkan keamanan. Sejak seorang anak lahir ia telah membutuhkan keamanan. Begitu lahir, dengan suara tangis, itu pertanda minta perlindungan. Setelah agak besar, setiap anak menangis dia akan diam setelah dipeluk oleh ibunya. Setelah bertambah besar ia ingin dilindungi. Rasa aman tidak hams diwujudkan dengan perlindungan yang nampak, secara moral pun orang lain dapat memberi rasa aman. Dalam hal ini agama sering merupakan cara memperoleh kemanan moril bagi pemiliknya. Walaupun secara fisik keadaannya dalam bahaya, keyakinan bahwa Tuhan memberikan perlindungan berarti sudah memberikan keamanan yang diharapkan.
·         Hak dan kewajiban mencintai dan dicintai
Tiap orang mempunyai hak dan kewajiban. Dengan pertumbuhan manusia maka tumbuh pula kesadaran akan hak dan kewajiban. Karena itu tidak jarang anak-anak remaja mengatakan kepada ayah atau ibu. "Ibu ini kok menganggap Reny masih kecil raja, semua diatur!" Itu suatu pertanda bahwa anak itu telah tambah kesadaran akan hak dan kewajibannya.
Bila seorang telah menginjak dewasa, maka ia merasa sudah dewasa, sehingga sudah saatnya mempunyai harapan untuk dicintai dan mencintai. Pada saat seperti ini remaja banyak mengkhayal. Ia telah radar akan keberadaannya. Pada usia itu, biasanya terjadi konflik batin pada dirinya dengan pihak orang tua. Sebab umumnya remaja mulai menentang sifat-sifat orang tua yang dianggap tidak sesuai dengan alamnya.
·         Status
Setiap manusia membutuhkan status. Siapa, untuk apa, mengapa manusia hidup. Dalam lagu "untuk apa" ada lirik yang berbunyi "aku ini anak siapa, mengapa aku ini dilahirkan". Dan bagian lirik itu kita dapat mengambil kesimpulan, bahwa setiap manusia yang lahir di bumi ini tentu akan bertanya tentang statusnya. Status keberadaannya. Status dalam keluarga, status dalam masyarakat, dan status dalam negara. Status itu penting, karena dengan status orang tahu siapa dia. Harga diri orang antara lain melekat pada status orang itu. Misalnya ada anak haram, biarpun anak haram itu tingkah lakunya baik dan tidak berdosa sebab yang berdosa orang tuanya, namun masyarakat tetap memberikan cap yang negatif. Bahkan ada orang yang berpendapat jangan memberi makan/pertolongan kepada anak jadah (haram). Alangkah kejamnya manusia itu dengan adanya harapan untuk memperoleh status ini berarti orang menguasai hak milik nama baik, ingin berprestasi, ingin mengingkatkan harga diri, dan sebagainya


·         Perwujudan cita-cita
Selanjutnya manusia berharap diakui keberadaannya sesuai dengan keahliannya atau kepangakatannya atau profesinya. Pada saar itu manusia mengembangkan bakat atau kepandaiannya agar ia diterima atau diakui kehebatannya

Pendapat saya :
Menurut saya harapan adalah suatu impian bisa juga di katakan sebagai cita-cita, tidak semua harapan yang di lontarkan manusia di dalam kehidupannya semua terpenuhi, ada yang terpenuhi dan ada pula yang tidak. Harapan akan menghasilkan sesuatu yang memuaskan ketika anda mencoba meraihnya dengan cara sungguh-sungguh. Kerja keras dan pantang menyerah. Selain dengan usaha yang kuat untuk mencapainya kita juga butuh doroangan orang lain seperti keluarga, kita juga perlu memohon dan berdo’a kepada Tuhan. Karena bila anda sudah berusaha sebaik mungkin tetapi tidak di dapingi dengan do’a maka itu adalah sama saja anda tidak berniat dengan sungguh-sungguh untuk merai harapan yang anda inginkan. Setiap manusia memiliki harapannya masing-masing.mulai dari anak kecil ingga orang lansia sekalipun.merak ingin yang terbaik untuk kehidupan mereka selanjutnya, banyak orang yang tak mampu untuk mewujudkan harapannya bukan karenan mereka malah atau apapun,tapi karenan keadaan yang memaksa mereka yang membuat harapan mereka tidak dapat terpenuhi, bila anda ingin berharap lebih baik di sesuaikan dengan kemampuan,janganlah terlalu berlebihan bila ingin mengharapkan sesuatu, bila harapan itu tidak terlaksana, maka akan terasa sakit hati yang mendalam karenan adanya kekecewaan, sekian pendapat saya bila ada kata dan tulisan yang salah mohon di maafkan.


Nama : Laras Dewantari
NPM :2411066
Mata kuliah : Ilmu Budaya Dasar
Kelas : 1KB03

PENGERTIAN KEGELISAHAAN


TEORI DASAR
Pengertian Kegelisahan
Kegelisahan berasal dari kata gelisah, yang berarti tidak tenteram hatinya, selalu merasa khawatir, tidak tenang, tidak sabar, cemas. Sehingga kegelisahan menipakan hal yang menggambarkan seseorang tidak tentram hati maupun perbuatannya, merasa kawatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya, tidak sabar ataupun dalam kecemasan.
Kegelisahan hanya dapat diketahui dari gejala tingkah laku atau gerak gerik seseorang dalam situasi tertentu. Gejala tingkah laku atau gerak-gerik itu umumnya lain dari biasanya, misalnya berjalan mundar-mandir dalam ruang tertentu sambil menundukkan kepala; memandang jauh ke depan sambil mengepal-ngepalkan tangannya; duduk termenung sambil memegang kepalanya; duduk dengan wajah munmg atau sayu, malas bicara; dan lain-lain.
Kegelisahan menipakan salah satu elcspirsi dari kecemasan. Karena itu dalam kehidupan sehari-hari, kegelisahan juga diartikan sebagai kecemasan, kekawatiran ataupun ketakutan. Masalah kecemasan atau kegelisahan berkaitan juga dengan masalah frustasi, yang secara definisi dapat disebutkan, behwa seseorang mengalami frustasi karena apa yang diinginkan tidak tecapai.


ARTIKEL
GELISAH DALAM MENGHADAPI UJIAN (MANUSIA DAN KEGELISAHAN)


Pada umumnya, jika orang mendengar kata ujian atau akan menghadapi ujian, seperti mau perang saja. Panik. Atau seperti menghadapi momok yang sangat menakutkan dan menyeramkan sekali. Apalagi, menjelang ujian belum mempunyai persiapan yang matang. Mungkin Anda pun akan mengalami kepanikan luar biasa, begitu jadwal ujian sudah mepet di depan mata. Anda menjadi tegang dan tidak tahu mana lagi yang harus didahulukan untuk dipelajari.
Menelaah ketakutan yang menghantui orang yang hendak mengikuti ujian dapat disebabkan oleh beberapa faktor dan pengaruh psikologis dari dalam diri sendirinya, seperti antara lain:
o    Tidak memiliki percaya diri.
o    Tidak memiliki kemampuan dalam cara-cara belajar yang baik.
o    Tidak memiliki indikator-indikator belajar yang jelas.
o    Tidak cukup memiliki minat belajar.
o    Kurang mempersiapkan diri untuk ujian.
o    Belajar tidak teratur dan tidak disiplin.
o    Tidak memiliki kecakapan dalam menghadapi ujian.
Kebiasaan buruk sebahagian orang suka menunda-nunda waktu belajar. Mungkin Anda pun melakukannya juga. Belajar baru dilakukan di saat menjelang ujian, misalnya kurang dari seminggu. Belajar instan atau belajar kilat pun langsung mereka pergunakan. Yang menjadi masalah, mungkinkah belajar instan dapat masuk ke dalam otak seluruh materi pelajaran dari beberapa mata pelajaran? Belajar instan atau belajar mati-matian untuk semua mata pelajaran, jelaslah tidak mungkin dapat menguasai materi pelajaran. Betapa pun keras seseorang belajar.
Bahkan, kemungkinan lain dengan belajar instan bukannya pelajaran yang didapat, tetapi penyakit yang diperoleh. Sebab, belajar instan menuntut pengerahan energi psikis dan fisik yang dipaksakan karena termotivasi untuk menguasai materi pelajaran dalam waktu singkat. Mengingat waktu kian mepet, membuat perasaan tak enak dan gelisah serta menimbulkan ketegangan-ketegangan emosional dalam belajar, sehingga perhatian dan pikiran sangat sulit untuk memfokuskan pada satu masalah atau pokok bahasan. Pikiran yang tak fokus dan terburu-buru memberi dampak tekanan psikologis dan otot-otot pun mengalami ketegangan yang dipaksakan. Sehari mungkin seseorang masih kuat, tetapi jika dua-tiga hari akan jatuh sakit dan mengalami tekanan mental. Orang yang sedang sakit atau mengalami tekanan mental, maka dirinya tak mampu mengerahkan kemampuannya yang tinggal terbatas itu untuk bisa memaksimalkan kemampuannya dalam mengikuti ujian. Bahkan, tekanan mental yang dialami itu justru menjadi penghambat kemampuan bernalarnya, sehingga dirinya mengalami kesulitan dalam mengerjakan dan menyelesaikan soal-soal ujiannya. Soal yang paling mudah pun menjadi terasa sangat sulit, bahkan tak mampu dijawabnya.
Sebaliknya, orang yang mempunyai persiapan yang matang, ujian sangat dinanti-nantikannya dengan penuh semangat. Bagi mereka ujian merupakan bagian penting dalam belajar sebagai alat pembuktian diri dan mengukur tingkat keberhasilan dirinya dalam belajar.
Pendapat saya:
Kegelisakan adalah suatu sikap yang dapat di kendalikan oleh pikiran, terkadang gelisah akan menjadi momok yang menyeramkan dan menakutkan, biasanya pada saat gelisah akan ada 1001 macam pikiran yang ada di otak, entah itu berupa hal negativ ataupun yang positiv. Tapi biasanya kalau memanga sedang gelisah pasti lebuh banyak berfikiran yang negatif, takut salah, takut gagal dan sebagainya. Bagaimana cara kita utuk menyikapi sikap tersebut? Lebih baik ketika anda sedang gelisah, coba anda mengalihkannya dengan melakukaan aktifitas lain yang berrefek posif untuk pikiran dan perasaan,. Setiap manusia yang hidup di bumi ini paasti pernah mengalami hal yang du namakan kegelisahaan, gelisah itu ada banyak macam nya, ada yang memikirkan soal ujian, khawatir akan seseorang, menunggu terlalu lama, dan menunggu jawaban yang tak pasti. Ini pasti selalu ada dalam kehidupan. Gelusah juga membuat adrenalin terpacu, jantung akan beregup kencang seperti kita sedang berolahraga keliling lapangan, yaa anggap aja itu olahraga gantung, t setelah gelisah itu menghilaang dan sudah tak ada lagi, pasti anda akan merasakaan sensasi yang plong dalam hati. Aneeh sih rasanya tapi yaa,lega gitu.. serasa masalah yang di hadapi selesai dan hilang.. kalau udah plong lega gtu, jantung yang tdnya berdegup kencang akan perlahan-lahan merunkan kaapasitas detakkannya dan akan kembali normal seperti biasanya, nah itulah pendapat saya tentang pengertian kegelisahaan bila ada kata-kata yang kurang sopan dan kurang di pahmi mohon di maafkan.
Nama : Laras Dewantari
NPM :2411066
Mata kuliah : Ilmu Budaya Dasar
Kelas : 1KB03